Perusahaan mainan Amerika membawa tarif Trump ke Mahkamah Agung

Dua perusahaan mainan milik keluarga Amerika mendesak Mahkamah Agung pada hari Selasa untuk melangkah ke keributan hukum atas tarif Presiden Donald Trump, meminta hakim untuk dengan cepat menyelesaikan masalah apakah administrasi melampaui otoritasnya dengan secara sepihak meluncurkan perang perdagangan global.

Mengingat dampak tarif besar pada hampir setiap bisnis dan konsumen di seluruh negara, dan whiplash yang tak henti -hentinya disebabkan oleh kekuatan tarif yang tidak terkekang yang diklaim oleh Presiden, tantangan terhadap tarif IEEPA tidak dapat menunggu proses banding yang normal, "perusahaan mengatakan kepada Mahkamah Agung dalam pengajuan mereka.

Tetapi pemerintah segera mengajukan banding atas keputusan itu dan Pengadilan Banding Federal di Washington, DC, setuju untuk menempatkan perintah pengadilan yang lebih rendah pada jeda dan membiarkan tarif tetap di tempatnya sementara kasus hukum yang mendasarinya berlanjut.

Seorang juru bicara mengatakan Departemen Kehakiman akan terus membela agenda Presiden Trump untuk menghadapi praktik perdagangan yang tidak adil di pengadilan.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori