Empat pertanyaan dalam argumen Mahkamah Agung dalam kasus kewarganegaraan hak kesulungan

Mahkamah Agung akan mendengar argumen lisan pada 15 Mei dalam tiga kasus yang menantang perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada 20 Januari yang dimaksudkan untuk membatasi siapa yang berhak atas kewarganegaraan hak kesulungan, Â yaitu, yang secara otomatis menjadi warga negara AS jika mereka dilahirkan di tanah AS.

Perintah Trump mengarahkan lembaga -lembaga federal untuk tidak mengakui sebagai warga negara yang lahir di Amerika Serikat pada atau setelah 19 Februari jika, pada saat kelahiran mereka, (1) ayah mereka bukan warga negara atau penduduk tetap yang sah (pemegang kartu hijau);

Beberapa tuntutan hukum diajukan hampir segera setelah perintah eksekutif ditandatangani untuk memblokirnya.

Pemerintahan Trump telah membingkai permintaannya untuk membatasi perintah sebagai  yang sederhana.

Jika pengadilan berpihak pada Trump, efek praktis sebagian besar akan sama;



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori