Presiden Donald Trump menandatangani proklamasi Rabu malam untuk melarang perjalanan dari beberapa negara ke AS, mengutip risiko keamanan.
Pembatasan akal sehat ini adalah spesifik negara dan termasuk tempat-tempat yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, menunjukkan tarif overstay visa tinggi, atau gagal berbagi informasi identitas dan ancaman, tulisnya.
Dalam masa jabatan pertamanya, Trump melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas-Muslim datang ke AS, sebuah kebijakan yang melihat tantangan pengadilan sebelum Presiden Joe Biden mencabutnya ketika ia menjabat pada tahun 2021.
Larangan itu juga memicu kritik dari pemerintah negara -negara yang terkena dampak.