Layanan pesan WhatsApp Meta Platforms telah dilarang dari semua perangkat Dewan Perwakilan AS, menurut memo yang dikirim ke semua staf DPR pada hari Senin.
DPR telah melarang aplikasi lain dari perangkat staf di masa lalu, termasuk aplikasi video pendek Tiktok pada tahun 2022 karena masalah keamanan.