PM Selandia Baru mengusulkan pelarangan di bawah 16 dari media sosial

Perdana Menteri Selandia Baru pada hari Selasa mengusulkan pelarangan anak -anak di bawah 16 dari media sosial, menekankan perlunya melindungi mereka dari bahaya platform teknologi besar.

Tidak jelas kapan undang -undang itu akan diperkenalkan ke parlemen, tetapi Luxon mengatakan dia berharap mendapatkan dukungan di seluruh kamar.

Tahun lalu, Selandia Baru melarang anak -anak menggunakan ponsel saat berada di sekolah - sebuah kebijakan yang dirancang untuk membalikkan tingkat melek huruf yang anjlok di negara itu.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori
#2