'Kakek Perampok' yang meneror Kim Kardashian yang dijatuhi hukuman penjara, tetapi akan berjalan bebas

Delapan orang di belakang perampokan bersenjata bernilai jutaan dolar 2016 dari bintang TV realitas Kim Kardashian di apartemen sewaannya di Paris dinyatakan bersalah Jumat, dengan beberapa dijatuhi hukuman penjara, setelah persidangan selama beberapa minggu.

Artikel Terkait Kim Kardashian sekarang lulusan sekolah hukum

Pengacara untuk Yunice Abbas, salah satu terdakwa yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dengan lima ditangguhkan, juga menyambut vonis tersebut.

Kardashian sebagian besar tenang selama kesaksiannya tetapi pada kesempatan berkurang menjadi menangis ketika dia menggambarkan bagaimana pencurian telah membalikkan nyawanya dan mengubah bagaimana dia mengatur keamanannya.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori