Platform media sosial Elon Musk X menggugat Minnesota pada hari Rabu atas undang-undang negara bagian yang melarang orang menggunakan "Deepfake" yang dihasilkan AI untuk mempengaruhi pemilihan, yang menurut perusahaan melanggar perlindungan kebebasan berbicara.
X meminta hakim federal untuk menyatakan undang -undang tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi A.S., Konstitusi Minnesota dan bahwa itu sangat tidak jelas.