Mahkamah Agung memperluas pembebasan pajak untuk badan amal agama

Mahkamah Agung diperluas ketika organisasi keagamaan dapat memenuhi syarat untuk pembebasan pajak seperti yang diperintah Kamis demi amal di Wisconsin - yang berpotensi memicu banyak organisasi yang mencari pengecualian baru, yang diperingatkan oleh para kritikus dapat membahayakan pendapatan pajak federal dan negara bagian.

Mahkamah Agung Wisconsin memutuskan mendukung negara terhadap organisasi yang diberikan pembebasan, tetapi badan amal Katolik berpendapat kepada Mahkamah Agung bahwa ditolak pengecualian tersebut melanggar larangan Amandemen Pertama tentang pemerintah yang mengganggu pelaksanaan agama yang bebas, mengklaim Wisconsin sedang mencoba untuk "memilih dan memilih di antara kelompok -kelompok agama."

Putusan pengadilan dapat menghapus jalan bagi organisasi lain untuk sekarang mencari pembebasan pajak, seperti rumah sakit Katolik, yang diperingatkan oleh Asosiasi Pengacara Kota Internasional dapat menciptakan "hilangnya pendapatan bola salju" bagi pemerintah negara bagian dan lokal.

Meskipun itu bukan partai dalam kasus ini, pemerintahan Trump mengajukan pengkhianatan yang mendesak pengadilan untuk memutuskan untuk mengarahkan badan amal Katolik yang diberikan pembebasan pajak.

Kisah ini pecah dan akan diperbarui.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori
#1