Larangan militer transgender Trump dapat berlaku, aturan Mahkamah Agung

Larangan militer transgender Administrasi Trump akan berlaku lagi saat litigasi terhadapnya bergerak maju, karena Mahkamah Agung memutuskan pada hari Selasa untuk membuang putusan pengadilan yang lebih rendah yang menunda kebijakan kontroversial.

Administrasi Trump meminta Mahkamah Agung untuk mengambil kasus ini setelah Hakim Distrik A. Ana Reyes menghentikan larangan pada bulan Maret, berpihak pada anggota layanan transgender dan memutuskan kebijakan itu secara tidak sah diskriminatif, dan pengadilan banding federal kemudian menolak untuk mengembalikannya.

Putusan Mahkamah Agung akan tetap di tempatnya sampai kasus ini kembali ke Pengadilan Tinggi untuk kedua kalinya.

Memo Pentagon yang melembagakan anggota layanan Lan yang telah "didiagnosis dengan disforia gender" untuk "diproses untuk pemisahan" dari militer, dan melarang orang transgender diterima ke militer ke depan.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori
#1