Mahkamah Agung menolak untuk mendengar banding dari siswa kelas tujuh yang mengenakan kemeja 'dua jenis kelamin' ke sekolah

Mahkamah Agung pada hari Selasa menolak untuk mendengar banding dari seorang siswa Sekolah Menengah Massachusetts yang terpaksa menghapus T-shirt yang mengklaim hanya ada dua jenis kelamin.

Kasus ini tiba di Mahkamah Agung pada saat hak -hak transgender telah menjadi titik nyala politik dan budaya.

Kita harus menegaskan kembali prinsip landasan bahwa sebuah sekolah tidak boleh terlibat dalam diskriminasi sudut pandang ketika itu mengatur pidato siswa, Â Alito menulis dalam perbedaan pendapatnya.

Dalam tanggapan tertulis mereka kepada Mahkamah Agung, para pejabat sekolah mencatat bahwa mereka menyadari transgender dan siswa yang tidak sesuai gender yang telah mengalami perjuangan kesehatan mental yang serius, termasuk ide bunuh diri, terkait dengan perlakuan mereka oleh siswa lain berdasarkan identitas gender mereka dan bahwa perjuangan tersebut dapat berdampak pada kemampuan siswa untuk belajar.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori