Mahkamah Agung mengatakan Trump tidak dapat melanjutkan deportasi di bawah Undang -Undang Musuh Alien

Mahkamah Agung memblokir administrasi Trump pada hari Jumat dari membuat deportasi lebih lanjut di bawah hukum masa perang berusia berabad-abad yang dikenal sebagai Alien Musuh, menandai tantangan terbaru Pengadilan Tinggi terhadap agenda imigrasi Presiden Donald Trump.

Pengadilan Tinggi menyebut Kilmar Abrego Garcia, seorang pria Maryland secara keliru dideportasi kepada El Salvador, dalam keputusannya, dengan mengatakan kepentingan yang dipertaruhkan untuk warga negara Venezuela "sangat berbobot" mengingat administrasi Trump telah mengklaim tidak dapat memfasilitasi pengembalian Abrego Garcia ke AS meskipun pengadilan menuntutnya.



Berita Terkait
Terpopuler
Kategori
#1